Sabtu, 19 Juni 2010

Ketentuan Pengisian Blog KSR PMI UNIT STAN

Teman-teman yang saya cintai, saya banggakan, dan saya susahkan (hhaha). Kami tim Humas (Ceria!!) sudah melakukan rapat pleno berkali-kali untuk membahas hal yang sangat crucial ini, jadi mohon perhatian dan partisipasi optimal dari kawan-kawanku sekalian yang keren-keren dan imut-imut.

Karena tulisan saya sepertinya sudah menjurus ke tahap kelebaiyan, jadi to the point aja yaa.. Adapun beberapa ketentuan pengisian blog ini adalah sebagai berikut:
  1. Pengisi blog merupakan anggota KSR PMI UNIT STAN dalam satu divisi setiap periode berbeda dengan urutan sebagai berikut: BPH, Pengmas, Humas, Litbang, Instruktur, KRT.
  2. Satu periode adalah satu bulan takwim (haisyah) dimulai dari tanggal 20 bulan bersangkutan dan berakhir di tanggal 19 bulan berikutnya untuk setiap divisi.
  3. Setiap divisi wajib menerbitkan 8 posting berbeda dengan komposisi 1 posting (boleh lebih) yang berisi kegiatan OVER dan 7 posting sisanya merupakan artikel dan atau berita dan atau tips-tips dan atau karangan dalam bentuk lain yang berhubungan dengan kesehatan, medis, obat-obatan, PMI, dll (yg g jauh2 dari itu pokoknya)
  4. Sumber harap dicantumkan di awal/akhir artikel ditambah dengan nama Anda yang melakukan posting.
  5. Diharapkan dapat memberikan gambar/ilustrasi yang berhubungan dengan postingan tersebut.
  6. Peraturan selanjutnya akan saya tambahkan jika ada.(hehe)

1 komentar:

  1. Kami Mohon Doa Restu Kepada Bro Bro Sekalian Khususnya Allah Swt,Untuk Deklarasi Berdirinya Setan Kober Rescue Emergency Agar Dapat Menjadi Sebuah Perkumpulan Yang Dapat Berjalan Dengan Kata Hati. Setan Kober adalah suatu bentuk apreasi tim yang tergabung dalam wadah sosial kemasarakatan ... Setan Kober dalah suatu wujud kebersamaan dalam realita kenyataan untuk dapat membantu sesama dalam konteks saling berbagi dalam suatu kenyataan tidak hanya berbagi kebahagiaan tetapi juga dalam cerminan kesusahan dan kesedihan ...

    BalasHapus